Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Twitt: izin tanya, apakah besaran nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak sekarang mengacu pada Psl 46 Ayat 5 UU No. 1 Tahun 2022 bukan lagi Psl 87 Ayat 4 UU No. 28 Tahun 2009? Terima kasih. Mas/Mba ini kewenagan kring pajak bukan yah melainkan pemda ya mas/mba? Mohon solusinya. Terimakasih.


Jawaban

Pasal 46 UU No. 1/2022 ngatur terkait BPHTB, arahnya ke pajak daerah mas, bukan ranah kita, arahin ke pemda mas,

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V A W R Y
E E Y P C