Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SKB PPh Pasal 23 berdasarkan PER-1/PJ/2011 apakah berlaku untuk semua jenis transaksi yang seharusnya dipotong PPh Pasal 23 atau tidak?


Jawaban

Betul, berlaku untuk semua pemotongan/pemungutan sesuai jenis PPh yang diajukan permohonan SKB.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ D R F Q
L X X V E