Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

tentang PEB konsolidasi, sudah konsultasi ke kpp pusat memang belum ada datanya, lalu untuk kpp cabang diminta untuk masukkan di induk spt nya. PPN nya pemusatan. Harus ikut pendapat siapa?


Jawaban

Karena pemusatan jadi semua penelitian administrasinya di pusat, baiknya memang konfirmasi kembali ke kpp pusat, dengan bekal informasi dari kpp cabangnya. Dimintakan penegasan

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U H D M E
H A U B F