PT. A ada kepemilikan di B dan C. ada transaksi B dan C. tapi harganya gak sesuai harga pasar. itu gimana ?
dilihat ada hubungan istimewa atau tidak. kalo ada hubungan istimewa nanti harus menerapkan prinsip kewajaran. ada kemungkinan memiliki kewajiban membuat dokumen Transfer pricing
ALVI FARIZAL