sama mbak, untuk perhitungan pph 21 mengacu ke ketentuan di per-16/2016 dan lampirannya. untuk layer/lapisan tarifnya mengacu ke ketentuan sesuai pasal 17 ayat (1) huruf a uu pph sttd uu hpp
sama mbak, untuk perhitungan pph 21 mengacu ke ketentuan di per-16/2016 dan lampirannya. untuk layer/lapisan tarifnya mengacu ke ketentuan sesuai pasal 17 ayat (1) huruf a uu pph sttd uu hpp
CLAUDYA ROULI GULTOM