#20Q: PMK 32/2019 terkait ekspor jkp ke LN untuk jasa konsultasi konstruksi bisa termasuk?
#20A bentar hanii apabila jasa yg diserahkan sesuai dengan yg disebutkan di PMK 32 2019 dan memenuhi klausul Pasal 6 ayat 1, maka termasuk ekspor JKP dengan PPN 0%
INTAN NUZULAN