Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

npwp cabang oppt, yg pusatnya sebagai pegawai. apakah saat daftar npwp cabang oppt yg pusatnya harus KLU sebagai usahawan?


Jawaban

iya seharusnya usahawan

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I T Q N
A B H​ V Y