Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya untuk penjualan emas batangan dan coin apakah kena PPN? mas mba, untuk emas batangan dan coin emas murni ini perlakuan nya sama2 di bebaskan sesuai pers SP-39/KLI/2022?


Jawaban

emas batangan sekarang BKP sepanjang bukan untuk kepentingan cadangan devisa negara, di SP-39 dapat fasilitas bebas PPN. untuk emas coin seharusnya termasuk ke emas batangan juga, kalau wpnya belum bisa memutuskan minta penegasan ke KPP

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Q O S D
J L S I Q