Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mau buat faktur pajak pengganti untuk faktur pajak masa Juli, sudah buat FP sesuai PER3/2022, kalau mau pengganti DPP saja, apakah perlu menyesuaikan alamtnya juga?


Jawaban

Tidak perlu menyesuaikan alamat sesuai PER-11/2022

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L F B Y S
R U V R᠎ L