kantor memberikan bonus berupa jalan-jalan ke karyawannya, bisa jadi objek pajak?
penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya terrmasuk natura dan/atau kenikmatan
ANNAS KURNIA RAMADHAN