Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo tanah dan bangunan itu penyusutannya harus dipisah atau digabung ?


Jawaban

kalo tanah gak penyusutan. yg disusutkan bangunannya aja. kecuali apabila tanah tersebut dipergunakan dalam perusahaan atau dimiliki untuk memperoleh penghasilan dengan syarat nilai tanah tersebut berkurang karena penggunaannya untuk memperoleh penghasilan

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K X H S
N Q H​ S G