#37Q PPh Pasal 22 atas kendaraan bermotor ATPM itu yang nanggung pembeli ya? jadi kayak PPN?
#37A: Betul mas, karena objek pemungutan PPh 22-nya adalah penjualan kendaraan bermotor oleh ATPM di DN, maka pihak yang dipungut adalah pembeli nya (Pasal 1 ayat 1 huruf G, PMK-34/2017 stdtd 41/2022)
BUDIMAN CAHYADI WINARSO