Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP Badan sewa tanah/bangunan ke OP LN, terutang atas apa?


Jawaban

Terutang pph pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah/bangunan, karena OP LN dianggap mempunyai BUT di Indonesia. Tapi kalo WP berkenan bisa minta penegasan juga ke KPP

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V R N Q W
B​ T Q O Y