Pengajuan banding ditolak mendapatkan kontra memori, apa yg seharusnya dilakukan atas nota kontra memori tersebut?
Berdasarkan pengertian umum nota kontra memori banding memuat bantahan-bantahan terhadap isi memori banding, bukan wewenang DJP. Jika ingin mengajukan peninjauan kembali dapat diajukan ke MA melalui pengadilan pajak dan itu juga bukan kewenangan kita
ANNAS KURNIA RAMADHAN