WP jasa konstruksi mau melakukan impor mesin ini bisa dapet fasilitas pembebasan apa gak?
Biisa jelaskan SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23), wp yg berhak ada ada di pasal 3 PER-1/PJ/2011, bisa jelaskan Pasal 1 ayat (3) PER-21/PJ/2014 mengenai PPh yg tidak bisa diajukan SKB
RIGAR TABAH PRIMADANA