Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pemberian jasa teknik oleh badan, p3b indonesia-jepang tidak diatur khusus?


Jawaban

betul, apabila tidak diatur khusus maka untuk penghasilan yang diterima badan luar negeri masuk ke pasal 7 atas laba usaha.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E C K W W
P N​ Y D L