kalau mau penegasan ke PP gimana? soalnya dia adalah JO yg dimana tidak perlu lapor SPT tahunan, tp dpt surat dari kpp untuk melaporkan SPT tahunannya
penegasan ke PP II tp coba tawarin penegasan kanwil karena sebenernya ada penegasan di ND 1155 terkait pelaporan SPT tahunan JO
HALIMATUSSADIAH