Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila saya pemegang sahan di PT A dan saya ingin menghibahkan salah satu aset tanah dan bangunan ke PT. Apakah terkena PPh?“ Ini kalo pengalihan dia tetep kena ya?


Jawaban

Kalau untuk pphtb ttp terutang, betul angga. Kalau terkait objek atau non objek pph, balik ke resume yang dikecualikan dr objek dr sisi penerima (tp dgn kondisi ttt aja).

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E᠎ J L H
S S N W T