Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“kami membeli cangkang sawit dan wood pellet (pembelian DN) , apakah 2 barang tersebut dipotong PPH 22? in bgmn ya mas/mbak?”


Jawaban

Jika WP termasuk badan usaha industri/eksportir yang melakukan pembelian bahan berupa hasil kehutanan dan/atau perkebunan yang belum melalui proses industri manufaktur untuk keperluan industri atau ekspornya maka badan usaha/eksportir tersebut melakukan pemungutan PPh pasal 22 atas pembeliannya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N C P᠎ N M
U O B O H