Tidak termasuk dalam pengertian hadiah dan penghargaan yang dikenakan PPh adalah : (Pasal 3 KEP-395/PJ/2001) hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi, dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa.
Tidak termasuk dalam pengertian hadiah dan penghargaan yang dikenakan PPh adalah : (Pasal 3 KEP-395/PJ/2001) hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi, dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa.
RIZKI SAFARI