mau tanya kalau misal PT A memakai jasa konsultasi ke PT B CV B memberikan tagihan dengan nominal 10 juta dan ada keterangan biaya termasuk pajak CV B non PKP Untuk pemotongan PPh 23 nya DPP nya apakah dari 10 juta atau 9.803.921?“ Ini dijelaskan sesuai PMK 141 ya? harusnya tdk termasuk PPh kan?
DPP nya PPh 23 bruto sebelum PPN ya sesuai pmk 141/2015, kalo yang dia maksud “pajak” itu include pph 23 nya, berarti gak masuk dpp nya
AHMAD ALI MURTADHO