#27Q mas mba wp ada retur PM namun tidak diupload apakah ada konsekuensinya? Terimakasih
#27A: pm. Ikut pasal 4 ayat 8 PMK-65/2010. Pengembalian Barang Kena Pajak dianggap tidak terjadi dalam hal: a. nota retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2); b. nota retur tidak dibuat pada saat Barang Kena Pajak tersebut dikembalikan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3); atau c. nota retur tidak disampaikan sebagaimana dimaksud ayat (7).
ALVI FARIZAL