saya ingin mendaftar npwp mba, tpi suami saya tidak punya npwp
Jawaban
disarankan suami buat npwp dulu. kalau istri memilih gabung, nanti istri gausah buat npwp. tapi kalau ph/mt, istri baru bisa buat npwp setelah suami memiliki npwp.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.