Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

30 Juni udah penyerahan BKP full, tp bayarnya baru DP. Saat itu diterbitkan FP UM, skrg mau terbitin FP pelunasan, bener begitu g?


Jawaban

harusnya saat 30 Juni, sudah dibikin faktur full, bukan UM, krna penyerahan sudah dilakukan seluruhnya. Skg bikin FP pengganti saja, ubah nominal dan tidak perlu centang UM atau pelunasan

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D W F​ U
P I B Y U