Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya. PT parahyangan motor sedang melakukan Renovasi bangunan. kita menggunakan jasa orang pribadi. orang pribadi tersebut bukan PKP maupun jasa kontruksi. yang saya tanyakan. apakah atas jasa revosai tersebut kami PT parahyangan harus memotong pajak?


Jawaban

konfirmasi apakah renovasi tersbut masuk dalan usaha jasa konstruksi? Jika iya maka tetap terutang PPh final 4 ayat 2 atas jasa konstruksi

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H C​ T V I
O᠎ I J Y I