Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

charter kapal pelayaran dalam negeri terutang pph 15 setor sendiri atau pemotongan?


Jawaban

transaksi dengan pemotong atau bukan pemotong? kalau pemotong harus mekanisme pemotongan, kalau bukan pemotong setor sendiri SE-29/PJ.4/1996

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A V L T
F T B D​ N