Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pasir objek ppn bukan?


Jawaban

sesuai uu hpp, pasi merupakan objek ppn. sudah di hapus dari pasal 4A uu ppn stdtd uu hpp

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Z F O S
C D B L Z