Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyerahan jasa pengiriman menggunakan kendaraan plat kuning apakah terutang ppn dengan besaran tertentu atau ppn nya dibebaskan?


Jawaban

kembalikan ke penyerahannya, jasa pengiriman atau jasa angkutan umum? kalau jasa pengiriman ya menggunakan besaran tertentu, kalau jasa angkutan umum ppn nya dibebaskan

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Q D C N
L R C M​ M