Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PM, 3 tahun belum melakukan penyerahan tidak dapat dikreditkan. Sudah diajukan restitusi, gimana ya?


Jawaban

Atas PM yang kreditkan dan direstitusikan, setor kembali pakai SSP

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A V V K​ J
P I P I A