Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wanita menikah memiliki npwp apakah orng tua kandung bisa jadi penambah PTKP namun sudah memiliki 2 anak?


Jawaban

PTKP tanggunangan itu kan masuk ke NPWP suami, sementara bagi suami yang boleh di tanggung adalah “ Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.” nah orang tua ini setahuku bisa aja di masukan ke tanmbahan paling banyak 3 orang itu

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S S C D
O K G​ J X