Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ppn dalam invoice jasa telekomunikasi apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

bisa dikreditkan sepanjang sesuai kriteria pengkreditan pajak masukan di pasal 9 UU PPN dan secara formal memenuhi ketentuan per 16/2021

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P D T Z᠎ W
U E Z᠎ X T