Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dividen dari luar negeri tidak memenuhi PMK-18 apakah akan ada koreksi fiskal


Jawaban

untuk penghasilan tidak ada koreksi seharunya, paling adanya penghitungan kembali KPLN nya sesuai PMK 192/2018

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Q X P V
N G S Y᠎ I