Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Rosalia: #32Q: mas mba mau nanya, perusahaan A (tahun buku normal jan-des) telah di merger dengan perusahaan B pada 16 November 2022, ketentuan penyampaian SPT Tahunan tahun 2022 bagi perusahaan A bagaimana, apakah masih tetap wajib menyampaikan SPT Tahunan? untuk dasar hukumnya dimana? > Neyla: Wait ya

Jawaban

Harus dipastikan dulu ap si A masih bernpwp atau sudah hapus npwp. Kalo masih, biasanya harus lapor spt bagian tahun pajak sampai dg npwpnya dihapus karena gabung tadi

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G R G E M
C Q F O L