dividen dari luar negeri yang bukan objek kan harus diinvest. lama investnya berapa lama ya?
pasal 36 ayat 2 pmk 18/2021 Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.
ARRY MUKTI PRABOWO