Nilai yang menjadi DPP di PEB itu angkanya darimana ya, dasar hukumnya diatur dimana?
Kalau nilai ekspor: Nilai Ekspor, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009 Tapi kalau petunjuk pengisian PEB bukan dikita bang.
MAYANG DIAH RAHMASARI