jadi saya mau buat ebuni dengan NIK, tapi ktp elektronik yang dipotong sudah kedaluarsa. apakah penggunaan ktp yang kedaluarsa tidak bisa dipakai di ebuni?
ketika input di ebuni muncul error “NIK003 - NIK dan Nama tidak sesuai. Cek kembali kesesuaian penulisan NIK dan Nama Silahkan menghubungi Call Center Dukcapil dengan Nomor Call Center: 1500537”. Kalau memang munculnya seperti itu, silakan bisa diarahkan untuk cek kevalidan NIK tersebut ke pihak dukcapil dulu
RIZKIANTO