Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Penyerahan mesin produksi dari TLDDP ke Kawasan Berikat, sudah ada pembayaran uang muka, bisa dapat fasilitas tidak?


Jawaban

Saat ada pembayaran uang muka, sudah terutang PPN, harus dibuatkan FP, jika sudah ada SPPB nya, maka bisa dapat fasilitas

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J Y Z M
Q​ Z V P G