wp di indonesia adalah karyawan, memiliki penghasilan dari australia berupa sewa,ada TIN, dan juga lapor SPT disana. di australia wp sptnya rugi di 2020 dan dikompensasi rugi ke 2021 tapi di 2021 juga masih rugi. pengakuan di indonesianya?
tetap masuk ke penghasilan luan negeri dan tidak bisa mengakui rugi yang dari australianya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI