Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh 21 ada pegawai LB bisa dihitung dgn pegawai yg KB ?


Jawaban

Bisa , dihitung dulu dgn pegawai lain dulu di KB/LB Induk SPT PPjh 21nya

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G J C V Y
D U F L F