Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyerahan jasa kepada SPLN, dimanfaatkan di luar daerah pabean. perlakuan PPN nya gimana


Jawaban

jelaskan sesuai PMK 32/2019. selama memenuhi, maka bua PEJKP.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L V M A M
N X Y C M