saya ada backcharge ke lawan transaksi karna ada kerusakan barang, dalam rincian barang yg saya beli ada unsur PPN impor. lalu apakah DPP yang akan saya backcharge ke lawan transaksi PPN impor tersebut menjadi DPP PPN juga ya pak/bu ?
Kita balikin lagi ke definisi DPP PPN ya mba Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut menurut Undang-Undang ini.
FRISKA SALSABILA