kak, aku mau nanya untuk pelaporan pajak untuk PEB konsul itu seperti apa ya kak. soalnya saya up load di e faktur tidak bisa. alasan nya karena nama tidak sesuai di beacukai. memang kita menggunakan jasa expedisi kak. tp mereka memberikan kita peb konsul yang mengatasnamakan nama jasa pengirim di peb nya. bagaimana ya kak perlakukan peb konsul ini.?
untuk peb konsolidasi memang blm dipertukarkan dengan djp jd untuk penginputannya coba konfirmasi ke KPP
ARINI LUTHFAKA