Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP pemusatan di KPP Pratama, jika ada cabang dikawasan berikat bisa dipusatin?


Jawaban

Tidak bisa, Pasal 3 PER-11/2020, cabang2 yang disebutkan di ayat 1 tidak dapat dipilih sebagai Tempat Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Terutang atau Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang akan dipusatkan.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N J O​ D᠎ N
P᠎ T E X​ P