Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kami sudah terbitkan faktur pajak penjualan di agustus. namun penyerahan baru di september. jadi mau kami ubah ke masa september faktur pajaknya . apakah ini dengan faktur pengganti atau pembatalan faktur ? pembayarannya belum dilakukan.


Jawaban

seharusnya fp dibuat di september ya. maka yang terlanjur dibuat silahkan dibatalkan. kemudian buat fp yang benar.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M S H K A
G H I A G