https://twitter.com/herjunopn/status/1567356270797266946 kami mau mengajukan status CV menjadi NE..dengan alasan tidak ada kegiatan sampai waktu yang ditentukan, adakah keharusan yg menyatakan CV tersebut harus dibubarkan terlebih dahulu secara hukum..tks
tidak harus pembubaran ya, kecuali dia hendak mengajukan penghapusan npwp. selama CV tsb memenuhi kriteria penetapan WP NE sesuai pasal 24 ayat 2, khususnya huruf e s/d i, atau huruf k untuk badan, maka silahkan mengajukan permohonan npwp NE sesuai PER-04/2020.
EVARISTA ANGELINA LINGGA