Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya mas mbak Kami mau restitusi PPN, masa pajak januari2016-desember 2020 apakah masih bisa mengajukan?


Jawaban

setelah digali dikarenakan pembetulan katanya, dikembalikan ke pasal 8 ayat 2 UU KUP sttd UU HPP ya mbak Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan, dimana daluarsa penetapan adalah 5 tahun jadi yang bisa cuma SPT 2019 dst

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L O V X A
G C​ P​ V S