spln singapur dapet penghasilan jasa dari indonesia, ada dgt gak ada but
Jawaban
badan masuk ke pasal 7. melihat hak pemajakan default nya kena di singapur, kecuali ada BUT kalo gak ada berarti yg di indo bikin bupot 26 dengan nilai 0
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.