#7Q twtitter https://twitter.com/adjarmanu/status/1567374399619371008 @kring_pajak Kami dari @adjarmanu mau tanya dasar hukum sekolah swasta di bawah naungan yayasan tidak perlu membuat NPWP, melainkan menggunakan NPWP yayasan tempat bernaung. Sehingga kami bisa informasikan ke dinas terkait. Terimakasih.
#7A bisa digali dulu mas, apakah lokasi sekolahnya ini satu wilayah KPP dengan wilayah KPPnya yayasan? dan apakah untuk keperluan dana BOS? kalau untuk dana BOS bisa memakai ketentuan angka 3 huruf c ND 1225 th 2020 ini mas. nomor ND tidak boleh diinfokan yaa
INTAN NUZULAN