Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk laporan spt tahunan 2019 pembetulan 1 lapor nya lewat eform tapi di eform nya itu untuk pph 29 tarif nya sudah betul 25% tapi di tarif pph angsuran nya 22% seharusnya kan 25% juga.


Jawaban

Angsuran di SPT Tahunannya kan berarti untuk angsuran di tahun 2020. Di tahun 2020 sendiri tarifnya memang ada penurunan sesuai PERPU 1 2020 menjadi 22%. Harusnya dah bener emg 22%

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D P Q A L
R O B​ G T