Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba terkait PP9/2022, Tarif 4% untuk penyedia jasa yang tidak memiliki SBU, apa ini yang dimaksud jika SBU penyedia jasa sudah habis masa berlakunya? mksh


Jawaban

menurutku sih tetap dianggap 4% mba, karna ketika SBUnya udah habis masa berlakunya kan berarti dia ga ada izin usaha lagi.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E V Q A
I Y X V L